POLITIKAL.ID - Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Melki Laka Lena mengatakan alat pelindung diri (APD) yang dipakai pihaknya bisa dicuci dan dipakai untuk kesempatan yang berbeda.
Pernyataan itu disampaikan Melki menyikapi kritik publik terhadap Satgas Covid-19 DPR RI yang berfoto dengan menggunakan baju serba putih di depan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Para anggota dewan dikritik karena mengenakan pakaian menyerupai APD tenaga kesehatan yang fotonya diunggah di media sosial. Kritik itu diutarakan karena saat ini banyak tenaga medis yang menangani pasien corona tanpa mengenakan APD yang layak.
"Dipakai juga bisa dicuci untuk digunakan lagi untuk kunjungan ke rumah sakit berikut," kata Melki lewat pesan singkatnya, Jumat (17/4).
Dia menerangkan bahwa Satgas Lawan Covid-19 menggunakan APD untuk mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurutnya, APD kala itu digunakan saat pihaknya mengunjungi Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat untuk melihat kondisi di lapangan secara langsung.
"Itu protokol resmi WHO dan Kemenkes," katanya.