Jumat, 17 Mei 2024

Menuai Kritik, DPR Sebut APD Satgas dapat Dipakai Berulang

Minggu, 19 April 2020 0:9

DPR mengklaim alat pelindung diri (APD) yang dikenakan bisa dicuci dan dipakai lagi. (Foto: Istimewa)

POLITIKAL.ID - Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Melki Laka Lena mengatakan alat pelindung diri (APD) yang dipakai pihaknya bisa dicuci dan dipakai untuk kesempatan yang berbeda.

Pernyataan itu disampaikan Melki menyikapi kritik publik terhadap Satgas Covid-19 DPR RI yang berfoto dengan menggunakan baju serba putih di depan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Para anggota dewan dikritik karena mengenakan pakaian menyerupai APD tenaga kesehatan yang fotonya diunggah di media sosial. Kritik itu diutarakan karena saat ini banyak tenaga medis yang menangani pasien corona tanpa mengenakan APD yang layak.

"Dipakai juga bisa dicuci untuk digunakan lagi untuk kunjungan ke rumah sakit berikut," kata Melki lewat pesan singkatnya, Jumat (17/4).

Dia menerangkan bahwa Satgas Lawan Covid-19 menggunakan APD untuk mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurutnya, APD kala itu digunakan saat pihaknya mengunjungi Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat untuk melihat kondisi di lapangan secara langsung.

"Itu protokol resmi WHO dan Kemenkes," katanya.

Politikus Partai Golkar itu menyatakan bahwa pihaknya justru melakukan kesalahan bila tidak menggunakan APD saat menyambangi Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.

Menurutnya, seluruh APD yang dikenakan itu diproduksi oleh DPR RI dari hasil donasi para anggota DPR RI agar tidak merepotkan pihak rumah sakit saat pihaknya melakukan kunjungan.

"Kami pasti lakukan protokol yang sama kalau mengecek langsung situasi kondisi di rumah sakit terkait Covid-19 untuk mencegah penularan dan tidak mau merepotkan rumah sakit yang kami kunjungi karena harus memberi APD kepada DPR RI," katanya.

Melki menambahkan, APD serupa dengan yang mereka pakai juga telah disumbangkan ke sejumlah rumah sakit serta puskesmas untuk membantu penanganan virus corona.

"Justru DPR RI salah kalau ke rumah sakit urusan Covid-19 tidak pakai APD. Toh APD ini diproduksi oleh DPR RI dipakai hanya belasan dan ribuan disumbangkan ke rumah sakit dan puskesmas," ucapnya.

"DPR RI membantu APD dan obat-obatan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran. APD ini yang diproduksi dan dibagi ke rumah sakit dan puskesmas se-Indonesia," imbuh Melki.

APD merupakan kebutuhan utama dokter dan tenaga medis dalam menangani pasien infeksi virus corona. Penggunaan APD dilakukan sesuai petunjuk dan standar kesehatan dunia dari WHO.

Umumnya, APD digunakan sekali pakai. Dokter ahli kesehatan masyarakat Halik Malik menjelaskan ketentuan pemakaian APD bagi tenaga medis.

APD untuk tenaga kesehatan terdiri dari cover all jumpsuit yang serupa baju astronaut, penutup kepala, kacamata pelindung, masker, sarung tangan, dan sepatu.

"Ada petunjuk umum dari WHO, lalu dari Kementerian Kesehatan dan juga Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ini jadi acuan di fasilitas kesehatan dan dokter yang bertugas. Penggunaannya bervariasi," kata Halik yang juga merupakan anggota IDI, kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/3).

Halik menjelaskan waktu penggunaan APD akan sangat bergantung dengan kondisi di lapangan. Mulai dari ruangan atau lokasi saat menggunakan APD hingga tingkat keparahan pasien, penyakit, atau virus yang dihadapi. APD yang digunakan oleh dokter, perawat, dan orang yang mentransfer pasien juga memiliki perbedaan. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Dikritik Publik, DPR Klaim APD Satgas Bisa Dipakai Berulang"

Tag berita:
Berita terkait