Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Betty Epsilon menuturkan bahwa Presiden Jokowi beserta Ibu Iriana telah terdaftar untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan data KPU. Adapun Presiden Jokowi dan Ibu Iriana telah terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 06 Kelurahan Gambir.
“Di sini ada dua (pemilih) dalam satu KK Pak Jokowi, ada dua pemilih yang akan menggunakan hak pilih sesuai dengan KK yang ada di dokumen yang dimiliki dan sangat sesuai dengan daftar pemilih yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum,” tutur Betty.
Selanjutnya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah bersedia untuk melakukan proses coklit. Ia pun mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan nama masing-masing pada daftar pemilih.
“Apakah sudah terdaftar di daftar pemilih atau belum, dan segera menghubungi petugas kami di lapangan untuk bisa mengecek namanya jika belum terdaftar daftar pemilih,” ucap Wahyu.
(*)