Dengan digelarnya rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU, Bawaslu, partai politik, dan stakeholder lainnya, guna memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kalimantan Timur yang berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
“Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan semua pihak dalam pelaksanaan tahapan pemungutan suara, penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil perolehan suara yang akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” ucap Suardi.
Lebih lanjut ia juga mengingatkan kepada Tim Pasangan Calon untuk menurunkan alat peraga kampanye sebelum masa tenang, serta menjaga kondusivitas Pilkada 2024 di Kalimantan Timur.
“Kami mengimbau agar semua pihak ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana yang damai dan tertib menjelang pemungutan suara,” ungkapnya.
(ADV/KPU Kaltim)