Mikrofon Aria Bima Mati saat Suarakan Hak Angket, Tanggapan Sufmi Dasco Ahmad

Dokumentasi liputan seputar peristiwa dan pembangunan di Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Politikal)

POLITIKAL.ID – DPR RI menggelar rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024  di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II MPR/DPRD/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024) pukul 09.30 WIB. 

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI  dari Fraksi PDIP, Aria Bima membahas aspirasi mulai dari ketersediaan beras, pengusulan satgas beras untuk mengatasi ketersediaan beras di seluruh Indonesia untuk pasokan di bulan puasa dan hari raya umat muslim hingga menyuarakan hak angket di pemilu.

Namun ada hal yang menarik, saat Aria Bima hendak menyuarakan hak angket DPR tiba-tiba mikorofon yang ia gunakan mati. 

Atas Kejadian tersebut pun langsung ditanggapi oleh Pimpinan Rapat/Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menyebut mikrofon Aria Bima mati lantaran waktu untuk berbicara telah habis.

(Redaksi) 

POIN UTAMA

  • 01 Dasco menyebut mikrofon Aria Bima mati lantaran waktu untuk berbicara telah habis.
Redaksi Politikal
Tentang penulis

Redaksi Politikal

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.