Kamis, 2 Mei 2024

Miliki Wewenang, Polisi Disebut Ragu Bubarkan Kampanye yang Langgar Protokol Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2020 22:28

Pilkada Serentak 2020 tetap digelar, meski pandemi Covid-19 kian memburuk di Indonesia.

Pemerintah, KPU, dan DPR menetapkan pilkada digelar pada 9 Desember 2020.

Sejak 23 September, pilkada masuk masa kampanye.

Bawaslu mencatat 9.189 kampanye tatap muka.

Sebanyak 256 di antaranya berujung pelanggaran protokol kesehatan. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Bawaslu Sebut Polisi Ragu Bubarkan Kampanye Salahi Aturan"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait