Kamis, 21 November 2024

Muhammad Samsun: DPRD Kaltim Jadwalkan Raperda RTRW Disetujui pada 21 Maret Mendatang

Senin, 6 Maret 2023 17:59

POTRET - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. / Foto: IST

POLITIKAL.ID - Wakil Ketua DPRD mengungkapkan, saat  ini saat ini Raperda RTRW Kaltim masuk dalam tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Minggu (5/3/2023). 

usai persetujuan substansi terbit dari Kementerian ATR/BPN pada Februari lalu.

Sambil menunggu hasil fasilitasi terbit, DPRD Kaltim menjadwalkan paripurna persetujuan Perda RTRW Kaltim 2024-2042, pada Maret bulan ini.

"Semoga selesai fasilitasi di kementerian. Sehingga, bisa segera memberikan laporan akhir pansus RTRW. Setelah itu, Ranperda bisa disepakati DPRD Kaltim bersama pemprov," kata Muhammad Samsun

DPRD Kaltim, sesuai kesepatan Banmus, menjadwalkan paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim, pada 21 Maret mendatang.

"Kita harapkan hasil fasilitasi Kemendagri segera terbit," jelasnya.

Halaman 
Tag berita: