POLITIKAL.ID - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim terpilih memiliki tugas penting setelah dilantik.
Ia menyampaikan, tugas Pj Gubernur Kaltim salah satunya menyikapi kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) di Bumi Mulawarman.
Khususnya Pemilu 2024 yang kini tinggal beberapa bulan saja.
Hak-hak demokrasi masyarakat masih menjadi polemik yang harus jadi diatensi Pj Gubernur.
Karena dalam Undang-Undang IKN menyebutkan warga IKN hanya bisa memilih Presiden dan Anggota Legislatif tingkat RI pada Pemilu 2024 mendatang.
"Sedangkan tingkat Kaltim dan Kabupaten/Kota mereka tidak pilih karena masuk wilayah IKN, artinya ada batasan," tegasnya.
Tak hanya persoalan hak pilih warga di IKN, kebutuhan dasar seperti pendidikan, dan kesehatan di IKN, turut menjadi perhatian Pj Gubernur.