Dalam sambutan ketua terpilih, Rahman mengatakan akan berusaha melancarkan proses verifikasi media daring/siber yang ada di Kaltim. Ia pun berharap untuk seterusnya dapat menjalin komunikasi intens dengan anggota SMSI.
"Mungkin proses pelengkapan administrasi akan mulai kita lakukan, sehingga 49 anggota SMSI Kaltim memiliki penyeragaman persyaratan," jelas Rahman.
Walaupun baru 26 media yang terdaftar sebagai anggota SMSI telah memenuhi persyaratan verifikasi, Rahman juga berencana menggenjot 23 anggota lainnya agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.
"Sebenarnya proses verifikasi sudah dipermudah dengan sistem aplikasi, tapi di sisi lain juga banyak kendala teknis," ungkapnya.
Rahman juga menekankan peran SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, serta fungsi vital dan tanggung jawab media daring/siber sebagai sumber informasi bagi masyarakat.
"Tentu diawali perusahaan yang baik pula. Sehingga, kita punya visi agar berdaulat dan bermartabat di daerah sendiri. Bahwa ketika media sehat secara bisnis dan karyanya baik, dampaknya kehidupan masyarakat juga semakin cerdas," tandas Rahman. ( */ Redaksi Politikal - 001/ fhoto ist )