POLITIKAL.ID - Pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim.
Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.
"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," kata dia menegaskan.
Nadiem mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak. Ia mengatakan, kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," kata dia.