Minggu, 28 April 2024

OTT Bupati Kutim, Begini Tanggapan Pengamat Hukum

Jumat, 3 Juli 2020 3:1

Gedung KPK (Foto: Ari Saputra)

Namun yang bikin beda adalah petanya masing-masing. Ia memberikan contoh semisal pada satu kasus, ada yang jadi pengendali, ada aktor intelektualnya, ada yang perintahkan, ada juga yang menjalankan, ada yang mengawasi.

"Kan masing-masing beda, tapi lazimnya kasus korupsi, melibatkan banyak orang," imbuhnya.

Dosen Fakultas Hukum, Unmul itu juga menambahkan, persoalan siapa saja yang terlibat tergantung penyidik berdasarkan informasi, saksi dan lain sebagainya.

Posisi KPK saat ini belum mengumumkan secara deatail kasus apa, tetapi berdasarkan informasi bahwa ini mengenai pengadaan barang dan jasa.

Kalau barang dan jasa, masyarakat bisa menangkap pesan bahwa ternyata dalam proses tender itu masih ada permainan transaksional.

Saat ini KPK mengkonfirmasi bahwa mainan begitu masih ada. Bupati dalam hal ini bahkan memperdagangkan pengaruhnya untuk mendapatkan keuntungan dalam proses tender itu.

"Masyarakat masih menunggu proses dari KPK, apakah benar dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa atau bukan," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait