Kamis, 26 Desember 2024

PAN Diminta Percepat Proses PAW Hanafi Rais Agar Isu Perpecahan Internal Meredam

Sabtu, 9 Mei 2020 4:37

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan didampingi Waketum Viva Yoga Mauladi dan Sekjen Eddy Soeparno. Foto/SINDOnews/Yulianto

POLITIKAL.ID - Pengunduran diri Ahmad Hanafi Rais sebagai Anggota DPR disarankan segera direspons oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan mempercepat proses pergantian antarwaktu (PAW) yang bersangkutan dengan kader lain. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin.

"Dengan menyegerakan PAW, isu perpecahan di internal PAN bisa diredam lebih cepat," ujar Said Salahudin dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (8/5/2020).

Dia menilai, sepanjang pengunduran diri Hanafi belum disikapi secara administratif oleh pengurus partai, kewibawaan dan citra PAN di mata publik dikhawatirkan akan terus tergerus.

"Jadi, menurut saya Pak Zulfifli Hasan tidak perlu berlama-lama apalagi harus menunda-nunda PAW Pak Hanafi. Segera saja PAN memproses pengunduran diri Hanafi melalui mekanisme hukum sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Dia mengatakan, proses-proses untuk menempatkan wakil rakyat baru pengganti Hanafi di Senayan, baik di internal partai, di DPR, KPU, sampai presiden sebaiknya langsung saja dilakukan.

"Tetapi saya perlu mengingatkan pengurus PAN agar proses PAW dimaksud jangan sampai mengulang kasus (PAW) Harun Masiku dari PDIP," ujarnya.

Dia berpendapat, kalau seorang caleg terpilih atau seorang wakil rakyat berhenti karena suatu sebab yang ditetapkan oleh UU Pemilu, maka penggantinya tidak bisa tidak haruslah kader lain dari partai bersangkutan yang pada saat pemilu memperoleh suara terbanyak berikutnya. Hal tersebut, kata dia, tidak bisa ditukar-tukar oleh pengurus partai, sebab itu amanat rakyat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait