"Jadi di 2024 itu bukan untuk dioperasionalkan ya, ternyata hanya baru selesai menembus. Itupun dengan catatan kalau tidak ada kendala-kendala teknis. Ini jadi catatan kami untuk proyek Terowongan," ungkap salah satu anggota Pansus LKPj, Abdul Rohim.
Rohim juga menyoroti beberapa aspek lain terkait proyek Terowongan, seperti belum ada gambaran tentang perencanaan selanjutnya.
"Ini baru sampai jalan outlet (pintu keluar) di sisi Jalan Kakap, dan ada penyempitan di aset Pemprov di situ. Artinya bisa jadi pekerjaan panjang lagi nanti, apa Pemprov akan kasih izin, kemudian desainnya seperti apa, itu yang akan kita crosscheck lagi ke Pemkot dan PUPR," ungkapnya.
Di samping itu juga, Rohim mengamati bahwa penyelesaian proyek Terowongan berpotensi memindahkan kemacetan dari kawasan Jembatan S ke Jalan Mulawarman jika Pemkot tak memiliki skenario atau rekayasa lalu lintas yang tepat.
"Karena arahnya dari Jalan Alimuddin ke Jalan Mulawarman, nah macetnya di situ," imbuhnya.
Selanjutnya, Pansus LKPj meninjau proyek Teras Samarinda dan menemukan beberapa hal yang perlu diperjelas.
"Awalnya proyek ini ngomong soal upaya pemberdayaan UMKM, namun ternyata hanya menyediakan 4 kios. Kami mempertanyakan bagaimana pemberdayaan UMKM dapat terlaksana dengan jumlah kios yang begitu minim," jelas Rohim.