MPOLITIKAL.ID, SAMARINDA - Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2019 DPRD Kaltim menyebut laporan yang disampaikan belum sinkron.
Ketidaksinkronan itu disebutnya tentang berbedanya penyampaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara lisan dengan laporan tertulis yang telah dibukukan Pemprov Kaltim.
"Sudah kami konfirmasi semua OPD terkait, namun tetap sama, datanya tidak sinkron," ujar anggota pansus Sarkowy V Zahri, Sabtu (9/5/2020) saat dikonfirmasi.
Owi sapaannya itu menjelaskan, buku tahunan yang telah disusun dan dicetak berbeda data dengan buku.
Bahkan ditambahnya lagi, laporan LKPj 2019 penyusunan data dibuat seolah mengejar tayang.
Pun ditemukan pula, data tahun 2018 sama 2019 datanya sama, padahal pansus mengawasi LKPj 2019.