"Yang tertinggi ada di Papua, ada 25 rekomendasi. Kemudian di Sulawesi Tengah ada 20 rekomendasi, dan di Sumatera Barat ada 12 rekomendasi," ujarnya menyebutkan.
Ratna mengatakan, sebenarnya lembaga pengawas pemilu sudah memberikan warning dalam bentuk sosialisasi menjelang pemungutan suara pada 9 Desember kemarin.
Bahkan, Bawaslu juga sudah mendatangi TPS yang seringkali setiap pemilihan itu selalu saja menggelar PSU.
"Kami kemarin sudah memastikan bahwa KPPS yang akan menyelenggarakan pemilihan ini sudah mengalami pergantian. Sehingga diharapkan sudah lebih baik ya," pungkasnya.
Untuk diketahui, rekomendasi PSU yang diberikan Bawaslu sesuai dengan ketentuan Pasal 11 UU 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang menyebutkan;
(1) Pemungutan Suara di TPS dapat diulang jika terjadi gangguan keamanan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.
(2) Pemungutan suara di TPS dapat diulang jika dari hasil penelitian dan pemeriksaan Panwas Kecamatan terbukti terdapat satu atau lebih keadaan berikut :