Jumat, 20 September 2024

Pasca Putusan MK, PSI Sebut Kaesang Batal Maju Pilkada Jateng

Sabtu, 24 Agustus 2024 20:23

Sekjen PSI Raja Juli Antoni yang memastikan Kaesang Pangarep tak akan berlaga di Pilkada Jateng

POLITIKAL.ID, JAKARTA – Pasca pembatalan RUU Pilkada, Kaesang Pangarep disebut tak akan lagi melenggang di Pilkada Jawa Tengah (Jateng). Terlebih hal itu telah dipertegas oleh Sekjen PSI Raja Juli Antoni baru-baru ini. Kata Raja Juli, kalau sejatinya Ketua Umumnya itu tak berminat maju di helatan Pilkada serentak 2024. Sebab Kaesang dikatakan lebih ingin berfokus pada urusan bisnis dan keluarga.

“Sejak awal Mas Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024. Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus kekuarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono sekolah,” kata Raja dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, lanjutnya, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.

Meski demikian, pasca putusan MK, ia memastikan anak bungsu Presiden Jokowi itu tidak akan maju Pilkda 2024 di daerah manapun. Keputusan itu buntut dari keputusan MK.

“Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024,”tegasnya.

“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi,” katanya lagi.

Raja menyebut, wacana Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jateng karena ada kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional pasca keputusan Mahkamah Agung (MA). Namun demikian, saat dinamika berubah peluang Kaesang untuk maju akhirnya menipis, hingga dipastikan tidak akan maju berlaga.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait