POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang keamanan data pemilih.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz memastikan data pemilih Pilkada Serentak 2020 aman meski nomor induk kependudukan (NIK) dicantumkan seluruhnya dalam formulir C6.
Viryan menjamin pihaknya tak akan membocorkan data NIK tersebut.
Sebab KPU juga telah mewanti-wanti petugas di lapangan lewat surat edaran resmi.
"C6 untuk kepentingan pribadi pemilih karena diberikan kepada pemilih itu. Kalau petugas tahu, petugas terikat sumpah menjalankan tugasnya," kata Viryan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (3/8).
Sementara di seluruh dokumen daftar pemilih tetap (DPT), KPU akan mengganti sepuluh dari enam belas digit NIK dengan tanda bintang.
Dia menjelaskan enam digit pertama NIK merupakan kode wilayah.
Enam digit kedua adalah informasi tanggal lahir, sedangkan empat digit terakhir adalah nomor urut.
Viryan bilang sebenarnya KPU hanya diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menutup empat digit.
Namun KPU ingin memastikan data pemilih benar-benar terjaga, khususnya terkait NIK.