Nasional
Trending

PDIP Dorong Status Bencana Nasional di Aceh, Sumut, dan Sumbar

POLITIKAL.ID – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi menjadi sorotan publik.

Tekait hal ini, Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mendorong pemerintah menetapkan status bencana nasional atas bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurutnya, sejumlah kepala daerah sudah kewalahan menghadapi dampak bencana.

“Karena sudah ada bupati yang angkat tangan dan menyatakan tak sanggup, maka perlu segera dinyatakan bencana nasional. BNPB bisa mengambil alih untuk koordinasi. Peta bencana akan mudah diketahui sehingga distribusi akan lebih cepat. Tentu dengan dukungan tim infrastruktur, pangan, dan medis,” kata Ganjar kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Menurut Ganjar, kondisi di lapangan menunjukkan keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana.

Dengan status nasional, pemerintah pusat dapat mengerahkan personel dari berbagai daerah, memperkuat logistik, serta menyediakan hunian sementara bagi warga terdampak.

“Jika itu tidak atau belum bisa menyelesaikan, maka pernyataan bencana nasional perlu segera dikeluarkan. Agar ada dukungan penuh terkait dengan logistik pangan, kesehatan, hunian sementara, personel, anggaran, pemerintah daerah di wilayah terdekat atau pemda yang ada di Indonesia bisa memberikan dukungan,” ujarnya.

Ganjar mendorong semua pihak membantu warga terdampak. Dia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi buntut bencana yang terjadi.

“Kalau kondisi tanggap darurat sudah berhasil maka silakan evaluasi semua kebijakan yang diindikasi menyebabkan bencana,” ujarnya.

Alasan Pemerintah Belum Tetapkan status Bencana Nasional

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan alasan pemerintah pusat, belum menaikkan status tanggap darurat bencana di Sumatera menjadi bencana nasional.

Menurut Muzani, pemerintah memiliki kalkulasi tersendiri sebelum menetapkan status tersebut.

“Pemerintah punya hitung-hitungan, pemerintah punya kalkulasi tentang apakah bencana ini mau ditingkatkan menjadi status bencana nasional atau tidak,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Untuk diketahui, Muzani telah bertemu Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).

Muzani mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah kepala daerah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, penanganan di lapangan menunjukkan perkembangan positif.

“Kondisinya makin tertangani dengan baik. Memang hubungan antar desa ke antar kecamatan, antar kabupaten beberapa tempat terputus, tetapi hubungan yang terputus itu mulai ada connecting,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muzani juga menyoroti kerja keras aparat kepolisian, TNI, BNPB, hingga para relawan yang terus-menerus membantu tanggap darurat bencana di Sumatera.

Menurutnya, partisipasi masyarakat juga menjadi kekuatan penting dalam pemulihan awal.

“Yang membanggakan bagi kami juga adalah partisipasi masyarakat yang dilakukan untuk memberi empati, simpati, support, dukungan juga luar biasa di tiga provinsi itu. Tentu ini adalah sebuah modal bagi kita,” ucapnya.

Terkait adanya alasan khusus pemerintah belum menaikkan status menjadi bencana nasional, Muzani menyebut Presiden Prabowo Subianto tentu mempunyai kalkulasi yang menjadi dasar pertimbangan.

“Tentu saja Presiden, pemerintah dalam hal ini punya hitung-hitungan dan kalkulasi sendiri. Mungkin eh saya coba ditanya, tapi saya kira karena kondisinya juga sudah mulai terang, listrik, BBM, bantuan-bantuan juga sudah mulai, meskipun juga masih ada kekurangan-kekurangan,” tandasnya.

Ditangani Secara Nasional

Presiden Prabowo Subianto tidak menetapkan peristiwa banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai ‘Darurat Bencana Nasional’. Namun, bencana ini disebut ditangani dengan skala nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengatakan bahwa sudah ada instruksi langsung dari Presiden agar bencana ini ditangani secara nasional, dengan mengerahkan seluruh sumber daya maksimal yang dimiliki pemerintah pusat.

“Jadi yang saat ini terjadi adalah seluruh Kementerian/Lembaga diperintahkan Bapak Presiden termasuk TNI – Polri, BNPB, dan semua komponen untuk mengerahkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin menangani bencana di Sumatra ini. Jadi ini sekali lagi penanganan full secara nasional,” kata Pratikno, saat konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga melihat penanganan yang dilakukan saat ini juga sudah berdasarkan skala nasional, dengan pengerahan sumber daya penuh dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, menurutnya status bencana nasional itu tidak terlalu diperlukan.

“Saya mau tanya apa bedannya kalau status itu, perlakukan full sudah nasional semua kekuatan nasional sudah turun. Status itu apa, apa coba ku tanya?” kata Tito, usai konferensi pers.

Penjelasan Istana

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sumber daya nasional sudah bekerja keras untuk melakukan penanganan. Adapun terkait dengan status bencana saat ini, menurutnya, sudah cukup dengan upaya penanganan yang dilakukan saat ini.

“Yang paling penting adalah penanganannya,” kata Prasetyo.

“Berkenaan dengan status itu banyak pertimbangan dan sampai hari ini kita merasa pemerintah, merasa bahwa dengan penanganan yang cukup masif semua sumber daya nasional dikerahkan, nah itu pilihan sementara yang diambil,” tambahnya.

Prasetyo juga mengakui bahwa ada banyak pertimbangan yang tidak bisa disampaikan kepada publik terkait hal tersebut.

“Ya banyak pertimbangan padahal yang tidak bisa juga disampaikan ya pertimbangan-pertimbangan tersebut. Yang paling penting adalah bukan masalah statusnya, tapi sekali lagi adalah masalah penanganan kemudian support atau backup dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten,” kata Prasetyo.

(*)

Show More

Related Articles

Back to top button