Minggu, 24 November 2024

PDIP Minta Pemerintah Tegaskan Pembatasan WNA Usai 153 WN China Masuk Indonesia

Selasa, 26 Januari 2021 22:13

IST

“Bahwa, 153 Warga Negara Asing asal China terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (Itas) dan izin tinggal tetap (Itap), serta 3 orang pemegang visa diplomatik. Jadi, jelas itu dalam koordinasi dan tidak melanggar hukum,” terangnya.

Namun demikian, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini menegaskan, pemerintah harus konsekuen dengan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat, khususnya terkait pembatasan WNA.

Karena selama ini, banyak berita hoaks terkait dengan WNA karena informasi yang kurang jelas terkait itu.

“Maka, dari pihak Imigrasi harus lebih proaktif untuk menyampaikan informasi ke publik secara utuh agar tidak ada lagi pelintiran kebencian,” tegas Gus Nabil. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "153 WN China Masuk Indonesia, PDIP Minta Pemerintah Tegas Soal Pembatasan WNA"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait