Ia mengaku telah menulis surat pengunduran diri pada 5 Mei lalu. Hanya saja surat itu belum diserahkan ke DPC PDIP karena ia belum mendapat jadwal resmi dari KPU.
"Surat sudah saya buat. Tapi saya tetap menunggu jadwal dari KPU. Ya semoga saja diizinkan [mundur]," katanya.
Terpisah, Gibran mengatakan siap mengikuti apapun keputusan pemerintah pusat. Pengusaha muda itu yakin pemerintah menetapkan tanggal pelaksanaan Pilkada 2020 melalui pertimbangan matang.
"Kita ikuti saja yang diputuskan. Kondisi wabah seperti ini pasti apa yang diputuskan sudah melalui banyak pertimbangan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Semprot Kampung Tiap Hari, PDIP Solo Pasrah di Pilkada"