Jumat, 10 Mei 2024

Pegiat Pemilu Beber Ambang Batas Parlemen Justru Mengebiri Kepercayaan Rakyat Terhdap Caleg

Sabtu, 2 Maret 2024 16:4

POTRET - Ketua Mahkahmah Konstitusi Periode 2023-2028, Suhartoyo./ Foto: Istimewa

“Keadilan itu lebih penting diangkat atau diprioritaskan daripada kemudian memperkecil jumlah partai tetapi dengan cara yang tidak adil,” kata Hadar.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, mengatakan penyederhanaan partai bisa dilakukan dengan memperberat persyaratan administrasi peserta pemilu.

“Ini juga menjadi filter yang penting untuk mengantisipasi partai-partai ‘gurem’ itu lolos ke Senayan,” kata Neni. 

Ia menuturkan persyaratan peserta pemilu bisa diperberat dengan memperbesar junlah kepengurusan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, bahkan sampai ke tingkat desa. Berkaca pada Pemilu 2024 atau sebelumnya, kata dia, persyaratan administrasi partai politik baru menjadi ruang gelap pemilu karena diloloskan meski tak memenuhi syarat. 

Kendati demikian, Neni mengatakan ambang batas parlemen harus tetap ada dengan kajian akademis dan melihat kondisi geopolitik dan sosial budaya. Ia juga berharap besaran ambang batas tidak setinggi Pemilu 2019 dan 2024.  

“Karena tingginya ambang batas parlemen itu juga berpotensi melanggar hak caleg itu sendiri yang memperoleh suara tertinggi di dapil, tetapi tidak bisa lolos karena partainya secara nasional tidak memenuhi ambang batas parlemen,” kata Neni. 

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu atau KIPP Indonesia, Kaka Suminta, merekomendasikan agar ambang batas parlemen nol persen. Sebab, kata Kaka, ambang batas menjadi penghalang peran masyarakat melalui partai politik.

Halaman 
Tag berita: