Senin, 29 April 2024

Pembahasan Perda Perumahan dan Pemukiman Berakhir 16 Juni, Sampai Sekarang Belum Ada Progres, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 2 Juni 2020 3:0

IST

"Kami ingin perda ini bisa kelar, penting sekali perda ini sebagai payung hukum," tambahnya.

Selain kendala yan cukup substantif tersebut, lambannya perda tersebut lantaran adanya persolan teknis seperti pandemi virus corona atau Covid-19.

Disebutnya lagi kerja sebulan lebih pansus tidak bisa membahas efektif karena juga mengikuti pentunjuk pemerintah tentang physical distancing.

"Tapi pada initinya kami ingin menuntaskan perda ini dengan waktu yang ada," sambungnya.

Politisi PDI P itu juga menambahkan betapa penting pengesahan Perda tersebut. Dengan adanya perda itu, setiap kabupaten kota sudah pasti memiliki batas yang bersinggungan, maka di lokasi kawasan itu yang akan disegerakan tidak menjadi kawasan kumuh, kalaupun ditata lokasi itu bisa jasi kawasan perumahan, hijau dan sebagainya.

Penataan kawasan dengan aturan mesti ada payung hukum dan harus segera ditetapkan menjadi perda.

"Nah kawasan yang bersinggungan itu ingin kita tata agar tidak kumuh, yang kedepannya memunculkan persoalan sosial seperti kriminalitas," ungkapnya. (Redaksi Pokitikal - 001)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait