Jumat, 3 Mei 2024

Pemerintah Berencana Jadikan Booster sebagai Syarat Mudik, PAN Sebut Aneh dan Mengada-ada

Rabu, 23 Maret 2022 17:35

IST

POLITIKAL.ID - Pemerintah berencana akan menjadikan vaksin Covid-19 dosis lanjutan atau booster sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah/2022 masehi. Rencana itu disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Menanggapi rencana tersebut, Juru Bicara Muda Partai Amanat Nasional (PAN), Dimas Prakoso Akbar mengatakan rencana itu aneh dan mengada-ada. Bahkan Dimas mempertanyakan dasar pemikiran rencana pemerintah. Ia juga mengatakan kenapa kebijakan tersbut tidak dilakukan saat ajang pergelaran MotoGP Mandalika kemarin. "Pernyataan Wapres aneh dan terlalu mengada-ada. Vaksin booster dijadikan syarat mudik memakai pertimbangan apa? Jika memakai pertimbangan medis, kenapa kemarin pagelaran MotoGP di Mandalika yang notabene dihadiri ratusan ribu penonton tidak diterapkan persyaratan PCR, antigen, maupun vaksin booster?" kata Dimas Rabu (23/3) dilansir dari CNNindonesia.com Dimas juga meminta wakil presiden agar lebih bijak dalam membuat pernyataanseputar mudik pada tahun ini dengan menghindari pernyataan yang berpotensi memunculkan kegaduhan. Dimas berkata, mudik merupakan hal yang sangat sensitif bagi masyarakat. "Jangan menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan di tengah masyarakat karena pemudik merupakan masyarakat dari seluruh segmen dan latar belakang tanpa terkecuali," ujar dia. Ia pun menyarankan agar pemeritah fokus mengantisipasi lonjakan harga bahan kebutuhan pangan jelang memasuki bulan suci ramadhan. Terkait situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga sekarang, Dimas memandang pemerintah hanya perlu menyosialisasikan soal disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara masif dan berkelanjutan ke masyarakat, khususnya para pemudik. "Kalau perlu dibuatkan alat peraga pengingat protokol kesehatan dilengkapi satgas dan posko disepanjang arus mudik. Tidak perlu ber-statement kontroversial sampai mewacanakan vaksin booster sebagai persyaratan mudik," tutur Dimas. (*)
Tag berita:
Berita terkait