POLITIKAL.ID - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan hingga saat ini komunisme masih diberi ruang untuk bergerak di Indonesia.
Padahal dalam TAP MPRS telah mengatur larangan ajaran komunisme/marxisme-leninisme.
"Kehidupan nasional kita mengalami deviasi, distorsi, dan disorientasi nilai-nilai dasar. Ketika umpama soal komunisme yang jelas-jelas pada TAP MPR terlarang, tapi diberi ruang gerak," ujar Din dalam seminar nasional bertema 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19', Senin (1/6).
Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini tak menjelaskan lebih lanjut soal ruang gerak yang dimaksud. Namun ia menyayangkan sikap pemerintah yang seolah abai terhadap kebangkitan komunisme.
Din menilai, kondisi itu sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia.
"(Pemerintah) tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap persebaran kebangkitan kembali, ini sungguh membahayakan," katanya.
Menurut Din, kondisi itu bakal mengganggu Indonesia sebagai negara yang berasaskan Pancasila.
"Ini akan mengganggu dan menggoyahkan negara Pancasila itu sendiri," tuturnya.