Sabtu, 22 Februari 2025

Berita Nasional Terkini

Pemerintah Ubah Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, PAN Sebut Bisa Hemat Anggaran

Sabtu, 1 Februari 2025 14:11

Ilustrasi kepala daerah, jadwal pelantikannya ditunda pemerintah (HO)

POLITIKAL.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan jadwal pelantikan kepala daerah yang semula diagendakan pada 6 Februari 2025 akan ditunda. Tito mengatakan pemerintah akan segera menjadwalkan ulang pelantikan para kepala daerah terpilih.

"(Pelantikan) tanggal 6 Februari kita batalkan. Dan kemudian kita (jadwalkan ulang) secepat mungkin melakukan pelantikan," kata Tito dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 31 Januari 2025.
Hal ini dikarenakan pelantikan kepala daerah non sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal.

"Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal," ujar Tito.

Dia menjelaskan keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas putusan sela MK.

Adapun MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.

Dia pun mengatakan pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya tidak terlalu jauh," ujarnya.

Diketahui, awalnya pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, putusan dismissal awalnya akan dibacakan 11-13 Februari dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait