Senin, 13 Mei 2024

Pemilu 2024

Pemilu 2024 Rawan Pelanggaran, Begini Penjelasan Komisi I DPRD Samarinda

Senin, 21 November 2022 19:19

Anggota DPRD Samarinda Komisi I, Joni Sinatra Ginting pada kegiatan Rakor Pengawasan tahapan pemilu 2024 yang digarap Bawaslu Samarinda, Senin (21/11/2022) di Swisbell Hotel.

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 bakal menjadi perhelatan politik akbar seantero negeri.

Persiapan tengah dilakukan pemerintah melalui lembaga penyelenggara pemilu.

Saat ini, tahapan proses pemilu sedang berlangsung lewat verifikasi faktual (verfak) perbaikan calon parpol peserta pemilu 2024.

Dalam prosesnya nanti, potensi pelanggaran pemilu bisa saja terjadi salah satunya politik uang.

Sebagaimana diketahui, politik uang adalah bentuk pelanggaran pidana, sesuai aturan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

“Tugas pengawasan pemilu 2024 mendatang bukan hanya tugas Bawaslu atau Panwascam saja, melainkan semua unsur pemerintah dan masyarakat,” kata Anggota DPRD Samarinda Komisi I, Joni Sinatra Ginting pada kegiatan Rakor Pengawasan tahapan pemilu 2024 yang digarap Bawaslu Samarinda, Senin (21/11/2022) di Swisbell Hotel.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait