Edi menjelaskan, kebutuhan tenaga PPL berdasarkan analisis Distanak Kukar sebanyak 384 orang, dengan asumsi satu penyuluh membina 8 kelompok tani (Poktan). Sedangkan jumlah penyuluh yang ada hanya 289 orang, terdiri dari penyuluh ASN, PPPK dan Swadaya.
“Dari data analisasi tersebut, masih kekurangan tenaga penyuluh (PPL) sebanyak 75 orang terdiri,” imbuhnya.
Ditambahkan Edi, pengangkatan ASN dan PPPK menjadi kewenangan pemerintah pusat. Untuk pemenuhan jumlah PPL tersebut, salah satu strateginya yakni dengan PPL swadaya.
“Alhamdulillah pada tahap I telah dilakukan Diklat 90 orang PPL swadaya dan telah diserahkan SK-nya. Kemudian pada tahap II juga telah dilakukan Diklat bagi calon PPL Swadaya sebanyak 35 orang,” tutupnya.
(Redaksi)