Sabtu, 18 Januari 2025

Samarinda

Pemkot Samarinda Bakal Evaluasi Sistem Pembagian Hasil Parkir

Rabu, 15 Januari 2025 19:57

Wali Kota Smarinda Andi Harun yang bakal evaluasi sistem pembagian hasil parkir di Kota Samarinda

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan dalam pengelolaan sektor parkir di Ibu Kota Kalimantan Timur ini.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa sistem pembagian hasil parkir yang selama ini diterapkan di kota ini perlu segera diperbarui untuk mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan daerah.

Selama ini, mekanisme pembagian hasil parkir di Samarinda menggunakan skema 70:30, di mana 70% dari pendapatan parkir diberikan kepada juru parkir (jukir), sementara Pemkot hanya menerima 30%.

Namun, Andi Harun menilai bahwa skema tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini, dan oleh karena itu perlu adanya pembaruan untuk menciptakan sistem yang lebih adil bagi semua pihak.

Andi Harun mengungkapkan bahwa saat dirinya menanyakan hal ini kepada Dinas Perhubungan (Dishub), diketahui bahwa skema pembagian 70:30 tersebut merupakan daftar lama yang belum pernah diperbarui.

“Ketika saya tanya Dishub ini ternyata daftar lama yang tidak pernah di-update. Sistem seperti ini tidak hanya tidak adil tapi juga menimbulkan kesan pembiaran terhadap mekanisme yang merugikan daerah," jelasnya.

Andi Harun menegaskan bahwa mekanisme bagi hasil harus mencerminkan keseimbangan antara kontribusi jukir dan kebutuhan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait