Pemkot Samarinda Wajib Kasih Solusi PKL Tepian Seusai Penertiban

Dokumentasi liputan seputar peristiwa dan pembangunan di Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Politikal)

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Pemkot Samarinda bakal menertibkan kepada para pedagang kaki lima (PKL) Jalan Gajah Mada (Depan Kantor Gubernur Kaltim).

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani merespon hal tersebut.

Ia meminta pemkot memikirkan nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL) di tepian mahakam.

“Saya kira pemerintah kota harus memikirkan dengan baik mau dikemanakan mereka dan harus diapakan,” kata Angkasa Jaya saat diwawancarai hari rabu (28/9/2022).

Ia menyarankan agar Pemkot Samarinda duduk satu meja bersama para pedagang kaki lima (PKL) tepian mahakam berdiskusi mengenai penertiban PKL di tepian.

“Saya menyarankan pemerintah kota dan para pedagang PKL di tepian mahakam untuk duduk satu meja dan mendiskusikan hal tersebut,” imbuh Angkasa.

Politisi PDI-P itu berharap kepada pemkot, agar bisa memberikan solusi yang terbaik kepada masyarakat.

“Karena bagaimanapun pemkot dan DPRD Kota Samarinda itu perwakilan dari rakyat. Jadi kita harus memberikan solusi yang terbaik, karena memang tugas kita adalah untuk mengayomi masyarakat,” jelasnya.

Ia meminta Pemkot Samarinda agar melahirkan suatu kebijakan untuk  merelokasikan para pedagang PKL tersebut. (Advetorial)

POIN UTAMA

  • 01 POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemkot Samarinda bakal menertibkan kepada para pedagang kaki lima (PKL) Jalan Gajah Mada (Depan Kantor Gubernur Kaltim).
  • 02 Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani merespon hal tersebut.
  • 03 Ia meminta pemkot memikirkan nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL) di tepian mahakam.
Redaksi Politikal
Tentang penulis

Redaksi Politikal

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.