Pemprov Kaltim Sebut 25 Judul Pokir Sudah Sesuai Prioritas Pembangunan dan Verifikasi Teknokratis

POLITIKAL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi resmi terkait penetapan jumlah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap mempertahankan kebijakan mengenai 25 judul pokir bagi setiap anggota legislatif sebagai langkah menjalankan tertib administrasi dan regulasi pembangunan daerah.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa angka tersebut muncul berdasarkan hasil verifikasi teknokratis yang mendalam.
Menurutnya, Bappeda Kalimantan Timur menyaring setiap usulan aspirasi dengan merujuk pada program prioritas pembangunan daerah yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan resmi.
Pemerintah tidak melakukan pemangkasan sepihak, melainkan melakukan penyesuaian agar usulan tersebut sejalan dengan visi pembangunan provinsi.
Mekanisme Verifikasi 25 Judul Pokir Melalui Bappeda
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa setiap usulan dari anggota dewan wajib melewati tahapan telaahan oleh Bappeda. Dalam proses ini, petugas menguji relevansi 25 judul pokir tersebut terhadap kebijakan strategis pemerintah pusat maupun daerah.
Penilaian teknis mencakup berbagai aspek, mulai dari urgensi program, manfaat nyata bagi masyarakat luas, hingga ketepatan sasaran anggaran.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memandang bahwa sistem perencanaan nasional mewajibkan setiap masukan anggaran memiliki dasar hukum yang kuat.
Sri menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri menjadi acuan utama dalam mengelola aspirasi masyarakat melalui jalur legislatif. Dengan mengikuti aturan tersebut, pemerintah memastikan bahwa alokasi APBD tetap sasaran dan tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Usulan aspirasi dari legislatif itu diverifikasi oleh Bappeda, dengan menyesuaikan program prioritas pembangunan daerah. Jadi bukan dipangkas, tetapi disesuaikan,” ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan bahwa langkah ini murni menjalankan amanat regulasi nasional, bukan berdasarkan keinginan subjektif pihak tertentu.
Prioritas Pembangunan dan Ketersediaan Anggaran Daerah
Selain faktor regulasi, keterbatasan ruang fiskal daerah turut memengaruhi penetapan jumlah usulan. Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa kemampuan keuangan daerah menuntut pemerintah untuk bersikap selektif.
Setiap program dalam 25 judul pokir tersebut harus bersaing dengan kebutuhan pembangunan lain yang bersifat wajib dan mendesak, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.
Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara aspirasi politik dan rasionalitas anggaran. Sri menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin mengakomodasi seluruh usulan jika hal tersebut melampaui kapasitas finansial provinsi.
Oleh karena itu, seleksi ketat menjadi kunci agar alokasi dana memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur secara keseluruhan.
“Ini bukan soal mengikuti keinginan gubernur atau pihak tertentu. Ini murni menjalankan amanat regulasi yang ada,” tegas Sri Wahyuni.
Ia juga membantah tudingan yang menyebut kebijakan ini mengandung motif politik. Menurutnya, dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses sinkronisasi antara pandangan eksekutif dan legislatif dalam memahami aturan perencanaan yang konsisten.
Menjaga Transparansi dalam Pengelolaan 25 Judul Pokir
Meskipun saat ini TAPD masih merujuk pada angka tersebut, Sri Wahyuni memastikan bahwa proses komunikasi dengan DPRD tetap terbuka.
Pemerintah provinsi masih menjalankan verifikasi lanjutan untuk melihat potensi perubahan sesuai dengan perkembangan teknis di lapangan. Transparansi menjadi prinsip utama agar masyarakat mengetahui bahwa setiap rupiah dalam APBD memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Pemerintah berharap legislatif memahami bahwa fungsi pokir adalah sebagai pelengkap pembangunan, bukan penentu tunggal kebijakan daerah.
Dengan adanya 25 judul pokir yang tervalidasi, pemerintah optimistis program-program tersebut akan lebih berkualitas dan tepat guna saat masuk ke tahap implementasi pada tahun anggaran mendatang.
“Semua harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas yang sudah ditetapkan. Tidak bisa semua diakomodasi,” jelas Sri kembali.
Ia menutup penjelasan dengan komitmen bahwa pemerintah akan menyelesaikan seluruh tahapan perencanaan ini secara akuntabel hingga mencapai kesepakatan final antara kedua belah pihak.
(Redaksi)
