Sabtu, 22 Februari 2025

Berita Nasional Terkini

Pengecer Boleh Jual LPG 3 Kg, Istana Imbau Daftar secara Resmi

Selasa, 4 Februari 2025 15:25

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (HO)

POLITIKAL.ID - Dalam upaya memastikan masyarakat tidak kesulitan lagi mendapatkan LPG 3 Kg, Presiden Prabowo Subianto melalui instruksi terbaru mengizinkan pengecer kembali menjual gas subsidi ini dengan lebih terkontrol. Langkah ini disambut baik oleh Istana yang memastikan akses LPG 3 Kg akan lebih mudah dan harga tetap stabil.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa para pengecer kini diperbolehkan untuk berjualan LPG 3 Kg kembali, asalkan mereka terdaftar dalam sistem resmi.

"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses LPG di masyarakat," kata Hasan Nasbi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Hasan mengimbau pengecer untuk mendaftar aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) sebagai sub pangkalan resmi. Hal itu guna melindungi harga gas 3 Kg ke konsumen.

"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," ujarnya.

"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," lanjut Hasan.

Hasan berharap lewat aplikasi itu, harga LPG 3 kg tidak lagi dimainkan. Proses distribusi juga diharapkan tepat sasaran.

"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas LPG 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait