Minggu, 19 Mei 2024

Pengelola MLG Lunasi Tunggakan Pokok Kepada Pemkot Samarinda, Bapenda Beri Waktu Selesaikan Denda

Selasa, 29 Maret 2022 19:8

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pengelola destinasi wisata Mahakam Lampion Garden (MLG) menyelesaikan tunggakan setoran kerjasama kepada Pemkot Samarinda. Sebagaimana diketahui, pihak pengelola dipercayakan kepada PT Samaco. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Hermanus Barus menyampaikan, PT Samaco pada Selasa (29/3/2022) telah menyetorkan uang senilai Rp 250 juta sesuai sisa nominal tunggakan pokok yang terhitung hingga tahun 2019. PT Samaco sendiri telah melakukan kerjasama dengan Pemkot Samarinda sejak tahun 2016 yang lalu. "Keseluruhan pokoknya sudah," ujar Hermanus Barus, Selasa (29/3/2022). Mengenai denda keterlambatan, Hermanus Barus menyebut bahwa Bapenda memberi target hingga Juli 2022 mendatang. "Kami minta dendanya diselesaikan 4 bulan ke depan," terangnya. Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama (Dirut) PT Samaco, Priyanto membenarkan pihaknya mencicil pembayaran tunggakan kerjasama kepada Pemkot Samarinda. Hal ini merupakan sebagai bentuk komitmen PT Samaco untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. "Ini komitmen kami setelah bertemu dengan wali kota (Andi Harun). Jadi kami akan ikuti apapun arahan dari pemerintah," terang Priyanto. Tidak hanya komitmen tentang pelunasan tunggakan, PT Samaco sebut Priyanto juga akan mengikuti mekanisme kerjasama yang baru sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami akan ikuti rencana kerja sama ke depan," tutupnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait