Pengetap Solar Subsidi Ditangkap Polisi, Angkasa Jaya Sebut Ada Dugaan Oknum SPBU Terlibat
Rabu, 13 April 2022 17:35
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kasus pengetapan solar bersubsidi di Kota Samarinda perlahan terungkap. Dua pelaku kejahatan terselubung ini kini telah diamankan kepolisian Satreskrim Kota Samarinda pada, Rabu (6/4/2022) yang lalu. Dengan barang bukti 1.045 liter BBM bersubsidi. Pengungkapan kasus pun mendapat respon dari Anggota DPRD Samarinda. Ketua Komisi III, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan kejahatan terstruktur itu diduga melibatkan beberapa pihak. "Jadi kejahatan itu tidak mungkin sendirian pasti ada pihak lain juga, dalam artian SPBU bisa jadi petugasnya atau bahkan manajernya, semua bisa saja terlibat," kata Jaya sapaannya saat dihubungi, Rabu (13/4/2022). Meski memberi apresiasi, namun Angkasa menyebut bahwa pelaku berinisial MD (54) dan AH (30) yang merupakan anak dan ayah hanya pemeran ecek-ecek dari kasus pengetapan solar. "Yang ditangkap kepolisan itu yang ecek-ecek, yang kecil-kecil aja," ungkapnya. Lanjut diceritakannya, beberapa waktu lalu para legislatif di Komisi III DPRD Samarinda pernah melakukan sidak ke beberapa SPBU di Kecamatan Sungai Kunjang dan mendapati beberapa temuan seperti truk yang mengantre dengan tangki modifikasi. "Jelas-jelas kami menemukan dan disitu ada dishub, mereka bilang akan ditindak lanjuti, itu hanya bagian kecil. Artinya ini bukan hanya itu saja. Pasti ada (jaringan) disinyalir," terangnya. Politisi PDI P itu juga menyebut salah satu SPBU disinyalir, terang-terangan melakukan kejahatan terstruktur pengetapan solar di Kecamatan Sungai Kunjang. Akan tetapi hal itu diterangkannya, lamban direspon oleh aparat berwajib. "Kalau kepolisian baru bertindak sekarang kan jadi lambat," tutup (*/Adv)
Berita terkait