POLITIKAL.ID - Gugatan wanprestasi yang dilakukan mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru Re A, kepada.Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akan segera ditindaklanjuti.
"Ya, ya, nanti kami tindak lanjuti," kata Gibran, dilansir detikJateng, Kamis (1/2/2024).
Ketika ditanya apakah dia tahu gugatan tersebut, Gibran kembali mengatakan hal yang sama. Dia juga mengaku tidak tahu-menahu ketika ditanya soal perjanjian antara dia dan Almas.
"(Ada perjanjian?) Saya nggak tahu itu," ucapnya sembari memasuki mobil.
Diketahui, gugatan Almas kepada Gibran itu terdaftar dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt, sidang perdana akan digelar pada Kamis (15/2). Penggugat Almas Tsaqibbirru dan tergugatnya Gibran Rakabuming Raka.
Pejabat humas Pengadilan Surakarta, Bambang Aryanto, membenarkan gugatan tersebut. Dia mengatakan proses sidang gugatan akan berjalan seperti biasa.
"Gugatan diterima dan teregister (PN Solo tanggal) 29 Januari 2024," ujar Bambang Aryanto.
Isi Gugatan