Sabtu, 11 Mei 2024

Penyidik Polresta Samarinda Periksa Hasanuddin Mas'ud dan Nurfadia Terduga Penipuan Cek Kosong

Rabu, 25 Agustus 2021 5:56

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dugaan kasus penipuan cek kosong yang menimpa Nurfaidah dan Hasanuddin Mas'ud terus bergulir. Satreskrim unit PPA Polresta Samarinda menyebut telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus pidana tersebut. Pasangan suami-istri tersebut telah dipanggil penyidik, Selasa (24/8/2021) malam untuk dimintai keterangan. Hal tersebut dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo, Rabu (25/8/2021) petang. "Iya ada," ucap teguh melalui sambungan telepon. Saat ini pihak penyidik memanggil saksi lain dari pihak terlapor. "Kita akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkapi alat bukti lain untuk keperluan penyidikan," katanya. Proses penyidikan yang berlangsung Selasa kemarin berlangsung selama tiga. Namun ia enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan ke terlapor. Lanjut dia ditanya proses lanjutan perkara tersebut seusai tahapan, Teguh belum bisa memastikan. "Kalau untuk berapa lamanya, sebenarnya relatif saja. Sesuai situasi di lapangan bagaimana. Bisa seminggu, dua minggu atau sebulan. Upaya kita secepatnya," ucapnya. Dengan begitu, proses tersebut lah yang diinginkan Irma Suryani, melalui kuasa hukumnya, Jumintar Napitulu beberapa hari lalu. "Kami sangat percaya kasus ini bisa terungkap dan segera selesai serta kliennya mendapat keadilan," terang Juna sapaannya. (*)
Tag berita:
Berita terkait