Perayaan Malam Tahun Baru di THM Hanya Sampai 01.00 WITA, Melewati Batas Sanksi
Jumat, 31 Desember 2021 16:14
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda membatasi jam operasional tempat hiburan malam (THM) hanya sampai pukul 01.00 Wita jelang malam tahun baru. “Sesuai instruksi Wali Kota nomor 19 tahun 2021 khusus untuk THM hanya boleh beroperasi maksimal hingga pukul 01.00 malam dengan batas pengunjung hanya sampai 50 persen dari luasan THM,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Samarinda, Jum'at (31/12/2021). Lanjut dia, pengelolaan THM dan juga manajemen Hotel juga dilarang menggelar pesta hingga mendatangkan artis. Warso sapaannya itu menyampaikan, agar pengelola wajib memasang aplikasi PeduliLindungi untuk mengontrol para pengunjung yang datang hingga aktif memberikan informasi dalam mematuhi protokol kesehatan. “Nantinya personil dari TNI-Polri dan Satpol PP kota Samarinda akan menggelar patroli pada ruas-ruas jalan yang dianggap rawan terhadap kerumunan orang hingga ke THM untuk dilakukan operasi yustisi dalam memastikan instruksi Wali Kota terkait penegakan disiplin prokes ini bisa berjalan saat malam tahun baru,” tuturnya. Bagaimana jika THM yang belum memiliki QR Code PeduliLindungi, Warso menambahkan pihak pengelola harus mewajibkan kepada pengunjung untuk menyertakan kartu atau sertifikat vaksin hingga test negatif Covid 19 untuk memastikan lokasi aman dari penyebaran Corona. Begitu pun dengan Hotel, mantan Camat Palaran ini kembali mengingatkan tidak boleh ada paket pagelaran pesta untuk merayakan pergantian tahun hingga pesta kembang api. “Kalau pun ada hiburan musik kami minta hanya sampai pukul 22.00 malam, setelah itu harus close,” pesannya. Ia berharap instruksi Wali Kota bisa diindahkan para pelaku usaha. Karena jika nantinya masih ditemukan pelanggaran saat tim melakukan patroli, maka sambung dia, Pemkot tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada THM dan Hotel tadi. “Karena mulai Jumat (31/12/2021) pagi, tim Satpol PP Samarinda sebanyak 400 personil sudah mulai dikerahkan untuk melakukan patroli secara bergantian hingga pukul 02.00 malam, jadi jika ada THM yang masih berani beroperasi melebihi batas jam yang ditentukan, maka siap-siap akan diberi teguran dan sanksi,” tegasnya.
Berita terkait