Jumat, 22 November 2024

Permudah Perizinan Usaha, Pemkot Sosialisasi Aplikasi OSS Berbasis Risiko

Senin, 9 Agustus 2021 2:1

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda akan mensosialisasikan Online Single Submission (OSS) berbasis resiko. Langkah ini dilakukan karena OSS basis resiko telah diluncurkan Sekretariat Presiden pada Senin (09/08/2021). Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso yang hadir dalam rapat melalui virtual itu mengatakan, OSS adalah upaya pemerintah untuk memudahkan pengusaha dalam proses perizinan. "Ini diberikan layanan yang mudah, sederhana, cepat, dan tidak berbiaya," tutur Rusmadi. Ia melanjutkan pemkot saat ini sedang memberi perhatian lebih kepada pengusaha. Terutama pengusaha mikro atau kecil dan menengah. Rusmadi menerangkan, masih banyak usaha mikro yang belum memiliki izin. Seperti, warung kopi atau toko kelontong di sekitar kampung. Padahal perizinan ini penting untuk pemkot. "Semisal katakanlah data mikro kecil 60 ribu. Untuk mikro ya 60 persenan, sekitar 50 ribu. Apalagi di situasi Covid - 19 ini, kami mau tahu ini 50 ribu ini usaha mikro bisa bertahan enggak, atau justru ada yang sudah collaps," ungkapnya. Jadi, pengusaha mikro yang ingin melakukan perizinan tidak perlu datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pengusaha bisa melakukannya melalui aplikasi. Namun, pemkot membantu administrasi pengusaha melalui kecamatan apabila kesusahan dalam pengisian formulir di aplikasi. "Kepentingan kami untuk di dunia usaha termasuk yang mikro ya ini untuk segera dilakukan proses perijinan," terangnya. Rencananya dalam pekan depan, wawali akan melakukan pertemuan bersama OPD terkait. (*)
Tag berita:
Berita terkait