Karena dengan mutasi kendaraan ke plat KT. Maka menjadi dasar penghitungan kuota BBM Kaltim. Agar sesuai realitas jumlah kendaraan yang ada.
Selain tentu saja, pajak kendaraan bermotornya juga beralih masuk ke kas daerah Kaltim. Bukan ke luar daerah asal kendaraan tersebut.
Akan hal tersebut ini akan menjadi rumusan untuk membuat regulasi.
DPRD Kaltim akan berinisiatif merekomendasikan kepada pemerintah untuk secepatnya membuat aturan tersebut.
Hingga sanksi bagi pemilik kendaraan yang tidak mau dimutasi.
(Redaksi)