Kamis, 16 Mei 2024

Peserta Pilwali Samarinda Wajib Ikuti Protokol Kesehatan dalam Setiap Tahapannya, Melanggar Bakal Kena Sanksi Penundaan

Sabtu, 12 September 2020 1:42

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Asisten I wali kota Samarinda, Tejo Sutarnoto menegaskan bapaslon pilwali Samarinda ikuti protokol kesehatan.

Pasalnya sanksi tak main-main untuk pelanggar yang sengaja kedapatan tak menjalankan protokol kesehatan.

Sanksi pelanggaran berupa, berupa penundaan pelaksanaan tahapan pemilu.

Hal itu dijelaskannya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (12/9/2020).

"Kalau ada pelanggaran hukum terhadap peserta pemilu maka terkait protokol covid 19 tentu dilakukan upaya upaya tindakan," ujar Tejo sapaannya.

Ia mengimbau kepada kontestan, penyelengaran pemilu dan masyarakat bersama mentaati peraturan protokol kesehatan agar tak terjadi claster korona atau covid - 19 dalam pelaksanaan pemilu.

"Meskipun dalam ketentuan PKPU tidak mengatur pelanggaran dengan sanksi atau digugurkan, namun sebisa mungkin keramaian tak muncul dalan setiap momen tahapan pemilu," imbuhnya.

Namun, pemkot Samarinda dapat menerapkan sanksi pelanggaran kepada peserta pilwali dengan legal standing lain di luar aturan PKPU.

"Seperti yang ditegaskan Mendagri, jika melanggar kemungkinan ada penundaan pelantikan," terangnya.

Dengan begitu, diharapkan peran gugus tugas di lingkungan kota Samarinda tak henti-hentinya melakukan pendekatan edukatif.

"Karena itu dalam kegiatan nantinya, tim gugus tugas melakukan upaya upaya sosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya.

https://youtu.be/9WusHuAbc8U

Asisten I wali kota Samarinda, Tejo Sutarnoto

( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait