POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon kepala daerah hari ini Selasa, 27 Agustus 2024 yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Hal ini tak terkecuali di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. KPU Samarinda telah menyiapkan seluruh tahapan untuk menerima bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Disamapikan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengatakan bahwa pendaftaran calo wali kota dan wakil wali kota Samarinda dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA setiap harinya.
"Hari ini kami membuka pendaftaran dari pagi hingga sore. Meskipun hingga pukul 14.00 WITA belum ada bakal pasangan calon yang mendaftar kami telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya pendaftaran yang banyak," ujar Firman Hidayat, pada Selasa (15/8/2024).
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya agar proses pendaftaran berlangsung dengan lancar dan efisien.
"Sebelum pendaftaran, kami telah meminta LO (Liaison Officer) dari bakal pasangan calon untuk berkomunikasi dengan KPU guna pemeriksaan administrasi ini bertujuan agar pada saat pendaftaran, prosesnya hanya memerlukan pemeriksaan formal saja," jelasnya.
Dokumen yang diperlukan meliputi tiga berkas utama dukungan partai politik, jumlah dukungan yang kini dikonversi menjadi surat suara sah, dan surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC).Ia memastikan bahwa semua administrasi yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON) akan diperiksa sebelum pendaftaran formal dilakukan.