Rabu, 8 Mei 2024

Pilkada Ditunda hingga Desember, Tito Minta Pemda Tak Alihkan Dana untuk Kegiatan Lain

Jumat, 24 April 2020 23:55

Mendagri Tito Karnavian memerintahkan pemda agar tidak menggunakan dana pilkada untuk kegiatan lain, meski Pilkada Serentak 2020 ditunda. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Dalam surat edaran itu disebutkan jika sebelumnya pencairan telah dilakukan berpedoman pada kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pengamanan serta kegiatan yang berkaitan dengan pilkada, maka pencairan berikutnya tidak boleh dilakukan hingga tahapan pilkada kembali resmi digelar.

Sementara berkaitan dengan pengamanan seperti TNI dan Polri hingga kegiatan pada perangkat daerah, maka pemerintah daerah tak harus melakukan pencairan dana untuk program berikutnya hingga keputusan penundaan Pilkada berlaku.

Serta Pemerintah Daerah tidak diharuskan mencairkan dana untuk kegiatan keamanan berkaitan dengan Pilkada hingga kegiatan itu benar-benar digelar.

Sebelumnya, KPU dan DPR telah menyepakati Pilkada Serentak 2020 ditunda. Mereka juga sepakat mengalihkan anggaran pilkada untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan kesepakatan itu dibuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan KPU RI pada Senin (30/3).

"RDP juga menyepakati bahwa anggaran pilkada yang belum dipakai perlu direalokasi oleh pemda masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi Covid-19. Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik," kata Pramono, Senin (30/3) malam. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Tito Minta Pemda Tak Alihkan Dana Pilkada untuk Kegiatan Lain"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait