POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Kamis (17/12/2020) menggelar pleno rekapitulasi dan penetapan bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara (Kukar).
Dengan begitu secara hukum, Edi Damansyah dan Rendi Solihin sah sebagai kepala daerah terpilih
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat kabupaten KPU Kukar berlangsung di hotel Grand Fatma, kota Tenggarong, Kaltim.
Hasil rekapitulasi sudah ditetapkan, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah-Rendi Solihin mendapatkan perolehan 200.632 suara.
Sedangkan kolom kosong memperoleh 70.507 suara. Suara tidak sah sebanyak 7.036. Total daftar pemilih tetap sebanyak 488.055. Total jumlah pemilih yang menggunakan hak suara sebanyak 278.175.
"Selama beberapa hari ke depan sekitar 5-7 hari menunggu jika ada gugatan PHP (perselisihan hasil pemilihan)," ujar Komisioner KPU Kukar Muhammad Amin.