Minggu, 19 Mei 2024

Pleno Rekapitulasi Bupati dan Wakil Bupati Kukar, KPU Tetapkan Edi Damansyah - Rendi Solihin Unggul Dibanding Kokos

Jumat, 18 Desember 2020 5:20

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Kamis (17/12/2020) menggelar pleno rekapitulasi dan penetapan bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

Dengan begitu secara hukum, Edi Damansyah dan Rendi Solihin sah sebagai kepala daerah terpilih

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat kabupaten KPU Kukar berlangsung di hotel Grand Fatma, kota Tenggarong, Kaltim.

Hasil rekapitulasi sudah ditetapkan, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah-Rendi Solihin mendapatkan perolehan 200.632 suara.

Sedangkan kolom kosong memperoleh 70.507 suara. Suara tidak sah sebanyak 7.036. Total daftar pemilih tetap sebanyak 488.055. Total jumlah pemilih yang menggunakan hak suara sebanyak 278.175.

"Selama beberapa hari ke depan sekitar 5-7 hari menunggu jika ada gugatan PHP (perselisihan hasil pemilihan)," ujar Komisioner KPU Kukar Muhammad Amin.

Proses berlangsung sekitar 16 jam, di mana berakhir hingga Kamis dini hari. Sejumlah kendala diakui karena ada sejumlah agenda sebelumnya yang membuat KPU harus konsentrasi ke agenda tersebut.

Sehingga, saat rekapitulasi, ada beberapa hal yang kembali dikroscek kevalidannya.

"Hal-hal teknis pengisian form, itu yang membuat (rekapitulasi) memakan waktu lama," kata Amin.

Sebagai informasi, Pilkada Kukar hanya diikuti satu paslon yakni, Edi Damansyah-Rendi solihin sebagai paslon tunggal menghadapi kolom kosong (kokos)

Dari 45 kursi di DPRD Kukar, 40 kursi yang diwakili 9 partai politik mengusung Edi-Rendi maju sebagai peserta Pilkada.

Usai penetapan penghitungan suara, agenda selanjutnya ialah penetapan paslon terpilih. (Adv/001)

Tag berita:
Berita terkait