Senin, 6 Mei 2024

PNS di Lingkungan Kantor Gubernur Wajib Diswab

Kamis, 23 Juli 2020 23:55

ilustrasi/ pekanbaru.go.id

"Ditandai dengan terjadinya kasus penularan lokal di semua kabupaten dan kota, kecuali Mahakam Ulu juga munculnya klaster baru penularan yang berpotensi untuk menjadi pusat penularan," ujar Ivan sapaan akrabnya, dikutip dari Humas Pemprov Kaltim, Jumat (24/7/2020).

Lebih lanjut kata dia, dirinya meminta kepala biro menyampaikan data PNS dan non PNS di masing-masing biro kepada Biro Organisasi Setdaprov Kaltim untuk dilakukan penjadwalan pelaksanaan uji PCR/Swab sesuai format dan menyertakan potocopy tanda pengenal (kartu tanda penduduk/KTP) atau sejenisnya.

"Pengumpulan data seluruh PNS dan non PNS untuk penjadwalan pelaksanaan uji PCR atau swab Covid-19," jelas Ivan.

Ivan menambahkan sebelumnya sudah ada beberapa biro dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim yang telah melakukan tes/uji rapid tes dan swab (PCR) di Bapelkes Kaltim maupun RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda. ( Redaksi Politikal - 001 )

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait