Polemik Mobil Dinas, Andi Harun Minta Inspektorat Review Menyeluruh

POLITIKAL.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan respons konkret terkait pembahasan kendaraan operasional di lingkungan pemerintahannya. Beliau kini meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi serta review menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Langkah ini muncul untuk menjawab polemik mobil dinas agar penggunaan fasilitas daerah tetap berjalan sesuai ketentuan.
Pada Jumat, 13 Maret 2026, Wali Kota Andi Harun mendatangi kantor Inspektorat Samarinda di Jalan Dahlia. Kedatangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aset pemerintah daerah benar-benar mendukung kegiatan kedinasan serta pelayanan tamu. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah kota dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Transparansi dalam Menanggapi Polemik Mobil Dinas
Andi Harun menjelaskan bahwa kendaraan operasional merupakan sarana pendukung dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Fasilitas tersebut memiliki peran penting dalam pelayanan publik, termasuk melayani kunjungan tamu pemerintah daerah ke Samarinda. Oleh karena itu, pengecekan ulang ini bertujuan agar tidak ada penyimpangan fungsi pada setiap unit kendaraan yang tersedia.
Permintaan review tersebut menunjukkan komitmen Wali Kota dalam menjaga akuntabilitas. Melalui langkah ini, Inspektorat akan memeriksa kembali kelayakan dan peruntukan aset agar sesuai dengan skala prioritas kerja. Pemkot Samarinda memandang bahwa keterbukaan informasi mengenai aset daerah dapat meredam polemik mobil dinas yang berkembang di tengah masyarakat.
Mekanisme Administrasi Pengadaan Kendaraan
Dalam keterangannya, Wali Kota menegaskan bahwa proses pengadaan kendaraan operasional selalu mengikuti prosedur administratif yang berlaku. Beliau menyatakan bahwa kepala daerah tidak pernah mengintervensi pemilihan jenis maupun merek kendaraan secara khusus. Hal ini merupakan bagian dari sistem birokrasi yang berjalan secara mandiri di lingkungan pemerintah daerah.
“Dalam mekanisme pengadaan, kepala daerah tidak pernah secara khusus meminta jenis atau merek kendaraan tertentu. Hal itu merupakan bagian dari proses administratif di lingkungan pemerintah daerah,” jelas Andi Harun. Penegasan ini mengklarifikasi bahwa setiap pengadaan barang sudah melalui tahapan regulasi yang ketat dan transparan.
Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan
Wali Kota menilai bahwa evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas pemerintah daerah sangatlah penting. Ia meminta Inspektorat memastikan bahwa tata kelola kendaraan operasional memenuhi prinsip pemerintahan yang baik. Melalui review ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pengelolaan aset tetap berada dalam koridor hukum dan etika publik.
Langkah Andi Harun ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kepemimpinan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan melakukan pengawasan internal yang ketat, pemerintah dapat meminimalisir potensi ketidaktepatan sasaran dalam penggunaan anggaran. Keseriusan dalam menangani polemik mobil dinas ini diharapkan mampu memperkuat integritas birokrasi di Samarinda.
“Review ini penting agar seluruh proses pengelolaan kendaraan operasional benar-benar berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.
(Redaksi)





