PPKM Level 4 di Samarinda Selesai, Wali Kota Tunggu Instruksi Pusat
Senin, 2 Agustus 2021 0:59
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021). Seperti diketahui, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan delapan kabupaten atau kota di Provinsi Kaltim yakni, Berau, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara pada tanggal 21-25 Juli. Namun pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Diwawancarai awak media, wali kota Samarinda, Andi Harun mengatakan hingga saat ini pemkot masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat apakah akan diperpanjang atau tidak. "Saya masih nunggu intruksi dulu dari pusat. Karena instruksi wali kota mengikuti instruksi Kemendagri nomor 23," ujar Andi Harun, Senin (2/8/2021). Lanjut dia menjelaskan, hingga saat ini PPKM level 4 berjalan sangat efektif untuk mengurangi angka terkonfirmasi Covid 19 di Kaltim terlebih di Samarinda. Walaupun belum maksimal namun cukup berhasil. "Karena ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk yang diputuskan Bapak Presiden hingga ke daerah sebagai instrumen untuk pengedalian Covid 19. Dan kesadaran masyarakat terbentuk secara masif atau tidak" imbuhnya. Disinggung apakah PPKM level IV bisa lepas dari Samarinda atau tidak, pria yang kerap disapa AH itu menambahkan dari indikator yang untuk bebas dari PPKM level IV sudah terpenuhi, seperti angka kasus terkonfirmasi Covid 19 sudah melandai, angka kesembuhan Covid 19 meningkat, serta angka kematian menurun. "Sudah terpenuhi semua untuk kita bebas dari PPKM level IV, tapi semua tinggal menunggu kebijakan dari pusat lagi. Kita Sami'na Wa Atho'na," pungkasnya. (*)
Berita terkait