Jumat, 22 November 2024

PPP dan Demokrat Dukung Wacana Presiden Jokowi Revisi UU ITE

Selasa, 16 Februari 2021 0:1

IST

POLITIKAL.ID – Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang dukungan PPP dan Demokrat terkait revisi UU ITE. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat mendukung wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menyatakan revisi terhadap UU ITE perlu dilakukan untuk menghapus sejumlah pasal karet yang sebelumnya belum dihapus saat revisi UU ITE dilakukan di masa kepemimpinan Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). "Karena yang direvisi sangat terbatas dan pemerintah diwakili Menkominfo saat itu Rudiantara tidak mau memperlebar revisi, maka memang berakibat masih terdapat beberapa pasal karet yang perlu direvisi lagi," kata Tamliha kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/2). Dia menerangkan, revisi UU ITE yang dilakukan pada 2016 silam hanya dilakukan terhadap dua pasal saja yang menyangkut minimum dan maksimum jumlah masa penahanan untuk kasus tertentu tidak maksimal lebih dari lima tahun. Menurutnya revisi terhadap dua pasal itu terbukti masih menjadi masalah untuk bagi kebebasan mengemukakan pendapat melalui transaksi elektronik. Oleh karena itu, kata Tamliha, langkah merevisi kembali UU ITE saat ini bisa menjadi jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan Wapres ke-10 RI Jusuf Kalla (JK) beberapa hari yang lalu, yaitu terkait cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. "Kami tentu sangat setuju atas gagasan presiden Jokowi untuk kembali merevisi UU tersebut, sekaligus untuk menjawab pertanyaan Pak JK tentang bagaimana menyampaikan kritik agar tidak dipanggil polisi. Ide dan gagasan Presiden Jokowi tersebut kita sambut hangat bagi kehidupan demokrasi yang lebih baik," ucap Tamliha. Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyatakan fraksinya setuju dengan ajakan Jokowi agar revisi UU ITE dilakukan kembali. Ia pun menyatakan bahwa fraksinya menunggu langkah Jokowi mengirim surat resmi ke DPR terkait revisi UU ITE tersebut "Tentu ini gayung bersambut," kata Hinca. "Saran saya Presiden Jokowi segera kirimkan surat Presiden ke DPR agar nanti dibacakan dalam Rapt Paripurna DPR bulan depan setelah masa reses berakhir. Ini akan sangat baik dan cepat kita selesaikan revisi UU ITE. Fraksi Partai Demokrat sangat siap menyambut dan menunggu niat baik bersama ini," imbuhnya. Sebelumnya, Jokowi membuka wacana merevisi UU ITE jika dinilai tidak menimbulkan rasa keadilan. Jokowi berencana menghapus pasal-pasal karet dalam UU ITE. Ia menyatakan rencana itu usai UU ITE digunakan sejumlah warga untuk saling lapor dalam beberapa waktu terakhir. "Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini". kata Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2). Jokowi memahami UU ITE dibuat dalam semangat menjaga ruang digital Indonesia. Namun, ia tak ingin UU ITE justru menimbulkan rasa tidak adil dalam penerapannya. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan Polri untuk berhati-hati dalam menggunakan UU ITE. Ia meminta Polri teliti dalam mengkaji pasal-pasal karet di UU itu. (*) Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Demokrat dan PPP Dukung Revisi UU ITE Diperluas"
Tag berita:
Berita terkait