POLITIKAL.ID - Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto beri tanggapan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkiat batas maksimal usia capres-cawapres.
Diketahui, MK telah resmi menolak uji materiel batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dan maksimal 70 tahun.
Prabowo mengaku heran dengan gugatan yang menyoal baik batas usia minimum maupun maksimal capres dan cawapres.
“Yang saya merasa aneh ya, kalau begini, terlalu muda. Kalau begitu terlalu tua. Kumaha? Ya, kan,” kata Prabowo di acara Rapimnas Gerindra, Jakarta, Senin (23/10).
Menurut Ketua Umum Partai Gerindra, gugatan itu bermunculan lantaran ada ketidakcocokan dari pihak lain. Ia mengatakan dalam berdemokrasi keputusan tertinggi tetap berada di tangan rakyat.
“Biarlah, biar rakyat yang milih,” ucap dia.
Prabowo pun mengajak seluruh pihak untuk menjalankan demokrasi dengan optimal yang mengedepankan persatuan.