POLITIKAL.ID - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan mendukung salah satu pasangan calon.
Hal itu ditegaskannya menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa dia akan ikut dalam kampanye pada hari-hari terakhir menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Yang bilang siapa (saya mau ikut kampanye)? Ini, ini, ini saya ingin tegaskan kembali, pernyataan saya yang sebelumnya. Bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk berkampanye," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Sumatera Utara, sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).
"Dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi, jika pertanyaannya apakah saya akan ikut kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," tegas Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu pekan depan.
"Saya mengimbau, mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hal pilih, datang ke tempat pemungutan suara (TPS), memberikan suara sesuai pilihan," kata Jokowi.
"Dan saya ingin menegaskan kembali bahwasanya TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat," tutur Jokowi.
Ia pun meminta agar KPU dan Bawaslu pusat hingga daerah memastikan jalannya pemilu yang berintegritas agar suara rakyat benar-benar berdaulat.
"Kita semua harus jaga pemilu damai jurdil, menghargai hasil pemilu dan bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya, pernyataan Jokowi yang sebelumnya menyebut bahwa presiden boleh berkampanye menuai polemik dan protes berbagai kalangan.
Dalam Pemilu 2024, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, ikut berkontestasi sebagai calon wakil presiden nomor urut 2, berpasangan dengan Prabowo Subianto. Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, saat ini juga memimpin Partai Solidaritas Indonesia yang menjadi salah satu peserta pemilu.
(Redaksi)