Lebih lanjut dijelaskan Nanda, program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kutim sudah dilakukan sejak 2020.
Di antaranya dilakukan di Sungai Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan sebanyak 60 unit.
Kemudian, tahun 2021 rehabilitasi rumah tidak layak huni dilakukan di Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung dengan totalnya 150 unit rumah.
"Tahun 2022 rehabilitasi rumah tidak layak huni kembali dilakukan di Sangatta Selatan sebanyak 100 rumah," sambungnya.
"Untuk tahun 2023 sendiri ada 300 rumah akan direhabilitasi rumah tidak layak huni di Kecamatan Kelinjau Ulu, Muara Pantun, Kombeng Indah, Juk Ayak, Makmur Jaya, Suka Maju dan lainnya," imbuh Nanda.
Untuk diketahui, hingga akhir 2022, realisasi pembangunan rumah layak huni telah mencapai 77,82 persen dengan rincian sejak 2019 hingga 2022 telah dilakukan rehabilitasi 19.151 rumah, 172 rumah susun (rusun), dan pembangunan 131 rumah layak huni.
(*)